Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Labels

Labels

Labels

Monday, December 27, 2010

Hubungan Individu dan masyarakat serta keluarga

D. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
    Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
   
    Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
   
    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
   
    Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
   
    Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Masyarakat (Golongan Pemuda)

B.   Pemuda dan sosialisasi
PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Sistem polotik dan hukum di Indonesia

A.  Sistem Politik dan Hukum di Indonesia
Politik indonesia yang penuh dengan kebohongan, dan ketidakpastian. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hokumm. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup. jadi disini mengenai apakah UU adalah produk hukum ataukah produk politik masih saja mendapatkan perdebatan yang tidak akan pernah usai, Akan  tetapi terlepas dsari hal tersebut telah menjadi suatu fakta yang tidak terbantahkan bahwa dalam proses pembentukan suatu UU walauppun masih dalam koridor prosedeomkrasi seringkali sarat dengan muatan politis atau kepentingan tertentu. Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan). Dalam proses pembentukan peraturan hukum oleh institusi politik peranan kekuatan politik yang duduk dalam institusi politik itu adalah sangat menentukan. Institusi politik secara resmi diberikan otoritas untuk membentuk hukum hanyalah sebuah institusi yang vacum tanpa diisi oleh mereka diberikan kewenangan untuk itu. karena itu institusi politik hanya alat belaka dari kelompok pemegang kekuasaan politik. dalam hal ini tentunya kekuasaan politik yang dimaksud adalah DPR yang memegang peranan legislasi dalam  terbentuknya sebuah kebijakan. tentunya tidak lepas dari kepentingan-kepentingan yang melatarbelakangi terbentuknya sebuah UU tersebut.

menurut KBBI, Politik adalah proses pembetukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara, bila kita sinergikan antara hukum dan politik maka hal ini sanagat berkaitan erat. bukan tidak mungkin setiap pembuatan peratuan ataupun pembatalan peraturan itu termuat sarat dengan konlik kepentingan.

sudahbanyak korban dari sistem politik yang ada di indonesia banyak caleg yang gila, banyak orang yang tidak mau bersentuhan lagi dengan dunia polititk, banyak orang yang mengatakan banyak politik yang busuk di negara kita.

Pengaruh politik dalam pembentukan hukum di indonesia

   1. Peranan struktur dan infrastruktur politik

menurut Daniel S. Lev, yang paling menentukan dalam proses hukum adalah komsepsi dan struktur kekuasaan politik. yaitu bahwa hukum sedikit banyak selalu merupakan alat politik, bahwa tempat hukum dalam negara tergantung pada keseimbangan politik, devinisis kekekuasaan, evolusi idiologi politik, ekonomi, sosial, dan seterusnya. seperti proses pembentukan mulai dari daerah sampai pusat tidak akan pernah lepas dari proses perang kepentingan dari elite politik itu sendiri. walaupun kemudian dalam proses hukum yang dimaksud tersebut di atas tidak di identikkan dengan maksud pembentukan hukum, namaun dalam prakteknya seringkali proses dan dinamika pembentukan hukum namundalam prakteknya seringkali proses dan dinamika pembentukan peraturan mengalami hal yang menyangkut konsepsi dan struktur kekuasaan politik lah yang berlaku  di tengah masyrakat, yang sanagat menentukan terbnetuknya suatu produk hukum. maka untuk mememahami hubungan antaraa politik dan hukum di negara kita, perlu juga di pelajari latar belakang, kebudayaaan, ekonomi, peta polititk di dalam masyarakat, keadaan lembaga negara dan struktur sosialnya selain dari pada institusi hukum  itu sendiri,  Dari kenyataan tersebut, adanya suatu ruang yang absah bagi masuknya suatu proses politik melalui wadah institusi politik untuk terbentuknya suatu produk hukum. Sehubungan dengan itu, ada dua kata kunci yang akan diteliti lebih jauh tentang pengaruh kekuasaan dalam hukum yakni mencakup kata “process” dan kata “institutions,” dalam mewujudkan suatu peraturan perundang-undangan sebagai produk politik. Pengaruh itu akan semakin nampak pada produk peraturan perundang-undang oleh suatu institusi politik yang sangat dpengarhi oleh kekuata-kekuatan politik yang besar dalam institusi politik. Sehubungan dengan masalah ini, Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan tersebut. dalam proses pembentukan hukum oleh institusi politik secara resmi di berikan otoritas untuk membentuk hukum. hanyalah sebuah institusi yang todak akan berarti apa-apa jika tanpa dibekali dengan kewenangan yang memadai. karena institusi politik hanya merupakan alat belaka dari kelompok pemegang kekusaan.

tetapi disini pengaruh kekeuatan politik di batasi ruang geraknya dengan berlakunya sistem konstitusional berdasakan check n’ balances, seperti yang di muat dalam UUD 1945 setelah amandemen. jika kita lebih teliti dalam materi perubahan UUD 1945 mengenai penyelenggaraan kekuasaan negara adalah mempertegas batas kekusaaannegara adalah mempeertagas kewenangn masing-masing lembaga negar, mempertegas batasannya  kekuasaan tersebut dan menempatkan lembaga negara tersebut dalam pendekatan fungsional bukan lagi pendekatan struktural yang di anut dalam UUD1945 sebelum amandemen.

2. pengaruh kelompok kepentingan dalam pembentukan hukum

Dilluar kekuatan politik yang duduk dalam institusi-institusi politik, terdapat kekuatan-kekuatan politik lainya yang memberikan kontribusi dalam mempengaruhi produk hukum yang dilahirkan.

Kekuatan tersebut berbagai kelompok kepentingan yang dijamin dan diakui keberadaan dan perannya menurut ketentuan hukum sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, seperti kalangan pengusaha, tokoh ilmuan, kelompok organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain. Bahkan UU. R.I. No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Per-Undang-Undangan, dalam Bab. X menegaskan adanya partisipasi masyarakat yaitu yang diatur dalam Pasal 53 : “Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan Rancangan Undang Undang dan Rancangan Peraturan Daerah.”

Kenyataan di atas menunjukan bahwa pengarh masyarakat dalam mempengaruhi pembentukan hukum, mendapat tempat dan apresiasi yang begitu luas. Apalagi sejak tuntutan masyarakat dalam mendesakkan reformasi disegala bidang berhasil dimenangkan, dengan ditandai jatuhnya orde baru di bawah kepemimpinan Suharto yang otoriter, maka era reformasi telah membawa perubahan besar di segala bidang ditandai dengan lahirnya sejumlah undang-undang yang memberi apresiasi yang begitu besar dan luas. Dalam kasus ini, mengingatkan kita kepada apa yang diutarakan oleh pakar filsafat publik Walter Lippmann, bahwa opini massa telah memperlihatkan diri sebagai seorang master pembuat keputusan yang berbahaya ketika apa yang dipertaruhkan adalah soal hidup mati (Walter Lippmann, 1999 : 21).

Kenyataan yang perlu disadari, bahwa kuatnya pengaruh tuntutan masyarakat terhadap pembentukan hukum dan lahirnya keputusan-keputusan hukum dapat terjadi jika tuntutan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat tidak terpenuhi atau terganggu Karena rasa ketidakadilan dan terganggunya ketertiban umum akan memicu efek opini yang bergulir seperti bola salju yang semakin besar dan membahayakan jika tidak mendapat salurannya melalui suatu kebijakan produk hukum atau keputusan yang memadai untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.

3. sistem politik di indonesia

Untuk memahami lebih jauh tentang mekanisme pembentukan hukum di Indonesia, perlu dipahami sistem politik yang dianut. Sistem politik mencerminkan bagaimana kekuasaan negara dijalankan oleh lembaga-lembaga negara dan bagaimana meknaisme pengisian jabatan dalam lembaga-lembaga negara itu dilakukan. Inilah dua hal penting dalam mengenai sistem politik yang terkait dengan pembentukan hukum.

Beberapa prinsip penting dalam sistem politik Indonesia yang terkait dengan uraian ini adalah sistem yang berdasarkan prinsip negara hukum, prinsip konstitusional serta prinsip demokrasi. Ketiga prinsip ini saling terkait dan saling mendukung, kehilangan salah satu prinsip saja akan mengakibatkan pincangnya sistem politik ideal yang dianut. Prinsip negara hukum mengandung tiga unsur utama, yaitu pemisahan kekuasaan  -check and balances - prinsip due process of law, jaminan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan jaminan serta perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Prinsip konstitusional mengharuskan setiap lembaga-lembaga negara pelaksana kekuasaan negara bergerak hanya dalam koridor yang diatur konstitusi dan berdasarkan amanat yang diberikan konstitusi.

Dengan prinsip demokrasi partisipasi publik/rakyat berjalan dengan baik dalam segala bidang, baik pada proses pengisian jabatan-jabatan dalam struktur politik, maupun dalam proses penentuan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh berbagai struktur politik itu. Karena itu demokrasi juga membutuhkan transparansi (keterbukaan informasi), jaminan kebebasan dan hak-hak sipil, saling menghormati dan menghargai serta ketaatan atas aturan dan mekanisme yang disepakati bersama.

Tuesday, November 23, 2010

Integrasi Sosial dan Penjelasannya

Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Bentuk - Bentuk dari Integrasi Sosial adalah :
1.Asimilasi
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Asimilasi dibagi menjadi 2 jenis :
  • Asimilasi (linguistik) adalah sebuah fenomena di mana dua fonem yang berbeda dan letaknya berdekatan menjadi sama.
  • Asimilasi (Sosial), bercampurnya 2 kebudayaan dalam masyarakat setempat (contoh : dalam satu negara atau dalam satu keluarga), sehingga tercipta suatu budaya baru
Asimilasi disebut juga  proses sosial taraf lanjut yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara individu atau kelompok di dalam masyarakat. Proses integrasi demikian segala tindakan, sikap, dan proses mental selalu memperhatikan tujuan bersama, sehingga orang tidak lagi membedakan dirinya dengan anggota masyarakat yang lainnya. Batasan antar kelompok akan hilang dan lebur menjadi satu.
Suatu asimilasi akan berhasil apabila didorong oleh faktor sebagai berikut:
1) Adanya toleransi antara kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri.
2) Tiap individu dan kelompok memiliki kesempatan yang sama dibidang ekonomi.
3) Adanya sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh masyarakat lain.
4) Sikap terbuka dari golongan penguasa di masyarakat.
5) Pengetahuan tentang persamaan unsur budaya yang berlainan.
6) Perkawinan campuran akan mengurangi dan menyatukan perbedaan.
7) Adanya musuh bersama dari luar masyarakat.
    Unsur kebudayaan baru yang timbul sebagai akibat pergaulan orang-orang dari kelompok-kelompok yang berlainan. Unsur-unsur kebudayaan baru tersebut berbeda dengan kedua kebudayaan yang bertemu. Unsur kebudayaan baru yang timbul sebagai akibat pergaulan orangorang dari kelompok-kelompok yang berlainan. Unsur-unsur kebudayaan baru tersebut berbeda dengan kedua kebudayaan yang bertemu.
    2.Akulturasi
    Akulturasi  yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. 
     
    Secara logika Akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda sehingga unsur kebudayaan asing diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan kepribadian itu sendiri. Proses akulturasi ini menyebabkan budaya yang lemah akan menyatu pada kebudayaan yang lebih kuat tetapi masing-masing kebudayaan tidak menghilangkan ciri khasnya. Misalmya, kebudayaan Islam yang masuk pada budaya Jawa kemudian berkembang menjadi kebudayaan Islam Jawa. Dalam proses ini unsurunsur kebudayaan Jawa tidak hilang walaupun dimasuki unsur Islam.

    Perubahan yang bersifat akulturasi sebagai akibat direct cultural transmission (transmisi kebudayaan langsung), kasus-kasus non struktural seperti: ekologi, demografi, modifikasi kebudayaan, dan keterlambatan kebudayaan. Bentuk akulturasi seperti pada bagan di bawah ini.


    Faktor - Faktor pendorong terjadinya integrasi sosial adalah :
    A. Faktor Infernal :
    • kesadaran diri sebagai makhluk sosial
    • tuntutan kebutuhan
    • jiwa dan semangat gotong royong
    B. Faktor External :
    • tuntutan perkembangan zaman
    • persamaan kebudayaan
    • terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
    • persaman visi, misi, dan tujuan
    • sikap toleransi
    • adanya kosensus nilai
    • adanya tantangan dari luar

    Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial

    1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
    2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

    Adapun beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan dalam integrasi sosial adalah :
    1. Adanya ketegangan dalam masyarakat yang menyebabkan tidak adanya rasa persatuan dan kesatuan.
    2.Adanya ormas - ormas yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan kelompok.
    3. Masuknya budaya budaya dari luar yang akhirnya mempengaruhi budaya dari dalam.

    jadi intinya,selama masyarakat kita bisa untuk menjaga dan mempertahankan budaya yang telah ada, maka disintegrasi sosial pun tidak akan terjadi. Sekalipun ada kebudayaan asing yang telah melebur dengan budaya kita.maka lebih baiknya bahwa kita selayaknya warga negara yang baik, bisa memilah mana yang bisa di terima dan mana yang tidak agar budaya asing tidak akan meracuni budaya kita sendiri.

    Tuesday, October 26, 2010

    Tugas Softskill


    A.  Sistem Politik dan Hukum di Indonesia
    Politik indonesia yang penuh dengan kebohongan, dan ketidakpastian. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hokumm. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup. jadi disini mengenai apakah UU adalah produk hukum ataukah produk politik masih saja mendapatkan perdebatan yang tidak akan pernah usai, Akan  tetapi terlepas dsari hal tersebut telah menjadi suatu fakta yang tidak terbantahkan bahwa dalam proses pembentukan suatu UU walauppun masih dalam koridor prosedeomkrasi seringkali sarat dengan muatan politis atau kepentingan tertentu. Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan). Dalam proses pembentukan peraturan hukum oleh institusi politik peranan kekuatan politik yang duduk dalam institusi politik itu adalah sangat menentukan. Institusi politik secara resmi diberikan otoritas untuk membentuk hukum hanyalah sebuah institusi yang vacum tanpa diisi oleh mereka diberikan kewenangan untuk itu. karena itu institusi politik hanya alat belaka dari kelompok pemegang kekuasaan politik. dalam hal ini tentunya kekuasaan politik yang dimaksud adalah DPR yang memegang peranan legislasi dalam  terbentuknya sebuah kebijakan. tentunya tidak lepas dari kepentingan-kepentingan yang melatarbelakangi terbentuknya sebuah UU tersebut.

    menurut KBBI, Politik adalah proses pembetukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara, bila kita sinergikan antara hukum dan politik maka hal ini sanagat berkaitan erat. bukan tidak mungkin setiap pembuatan peratuan ataupun pembatalan peraturan itu termuat sarat dengan konlik kepentingan.

    sudahbanyak korban dari sistem politik yang ada di indonesia banyak caleg yang gila, banyak orang yang tidak mau bersentuhan lagi dengan dunia polititk, banyak orang yang mengatakan banyak politik yang busuk di negara kita.

    Pengaruh politik dalam pembentukan hukum di indonesia

       1. Peranan struktur dan infrastruktur politik

    menurut Daniel S. Lev, yang paling menentukan dalam proses hukum adalah komsepsi dan struktur kekuasaan politik. yaitu bahwa hukum sedikit banyak selalu merupakan alat politik, bahwa tempat hukum dalam negara tergantung pada keseimbangan politik, devinisis kekekuasaan, evolusi idiologi politik, ekonomi, sosial, dan seterusnya. seperti proses pembentukan mulai dari daerah sampai pusat tidak akan pernah lepas dari proses perang kepentingan dari elite politik itu sendiri. walaupun kemudian dalam proses hukum yang dimaksud tersebut di atas tidak di identikkan dengan maksud pembentukan hukum, namaun dalam prakteknya seringkali proses dan dinamika pembentukan hukum namundalam prakteknya seringkali proses dan dinamika pembentukan peraturan mengalami hal yang menyangkut konsepsi dan struktur kekuasaan politik lah yang berlaku  di tengah masyrakat, yang sanagat menentukan terbnetuknya suatu produk hukum. maka untuk mememahami hubungan antaraa politik dan hukum di negara kita, perlu juga di pelajari latar belakang, kebudayaaan, ekonomi, peta polititk di dalam masyarakat, keadaan lembaga negara dan struktur sosialnya selain dari pada institusi hukum  itu sendiri,  Dari kenyataan tersebut, adanya suatu ruang yang absah bagi masuknya suatu proses politik melalui wadah institusi politik untuk terbentuknya suatu produk hukum. Sehubungan dengan itu, ada dua kata kunci yang akan diteliti lebih jauh tentang pengaruh kekuasaan dalam hukum yakni mencakup kata “process” dan kata “institutions,” dalam mewujudkan suatu peraturan perundang-undangan sebagai produk politik. Pengaruh itu akan semakin nampak pada produk peraturan perundang-undang oleh suatu institusi politik yang sangat dpengarhi oleh kekuata-kekuatan politik yang besar dalam institusi politik. Sehubungan dengan masalah ini, Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan tersebut. dalam proses pembentukan hukum oleh institusi politik secara resmi di berikan otoritas untuk membentuk hukum. hanyalah sebuah institusi yang todak akan berarti apa-apa jika tanpa dibekali dengan kewenangan yang memadai. karena institusi politik hanya merupakan alat belaka dari kelompok pemegang kekusaan.

    tetapi disini pengaruh kekeuatan politik di batasi ruang geraknya dengan berlakunya sistem konstitusional berdasakan check n’ balances, seperti yang di muat dalam UUD 1945 setelah amandemen. jika kita lebih teliti dalam materi perubahan UUD 1945 mengenai penyelenggaraan kekuasaan negara adalah mempertegas batas kekusaaannegara adalah mempeertagas kewenangn masing-masing lembaga negar, mempertegas batasannya  kekuasaan tersebut dan menempatkan lembaga negara tersebut dalam pendekatan fungsional bukan lagi pendekatan struktural yang di anut dalam UUD1945 sebelum amandemen.

    2. pengaruh kelompok kepentingan dalam pembentukan hukum

    Dilluar kekuatan politik yang duduk dalam institusi-institusi politik, terdapat kekuatan-kekuatan politik lainya yang memberikan kontribusi dalam mempengaruhi produk hukum yang dilahirkan.

    Kekuatan tersebut berbagai kelompok kepentingan yang dijamin dan diakui keberadaan dan perannya menurut ketentuan hukum sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, seperti kalangan pengusaha, tokoh ilmuan, kelompok organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain. Bahkan UU. R.I. No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Per-Undang-Undangan, dalam Bab. X menegaskan adanya partisipasi masyarakat yaitu yang diatur dalam Pasal 53 : “Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan Rancangan Undang Undang dan Rancangan Peraturan Daerah.”

    Kenyataan di atas menunjukan bahwa pengarh masyarakat dalam mempengaruhi pembentukan hukum, mendapat tempat dan apresiasi yang begitu luas. Apalagi sejak tuntutan masyarakat dalam mendesakkan reformasi disegala bidang berhasil dimenangkan, dengan ditandai jatuhnya orde baru di bawah kepemimpinan Suharto yang otoriter, maka era reformasi telah membawa perubahan besar di segala bidang ditandai dengan lahirnya sejumlah undang-undang yang memberi apresiasi yang begitu besar dan luas. Dalam kasus ini, mengingatkan kita kepada apa yang diutarakan oleh pakar filsafat publik Walter Lippmann, bahwa opini massa telah memperlihatkan diri sebagai seorang master pembuat keputusan yang berbahaya ketika apa yang dipertaruhkan adalah soal hidup mati (Walter Lippmann, 1999 : 21).

    Kenyataan yang perlu disadari, bahwa kuatnya pengaruh tuntutan masyarakat terhadap pembentukan hukum dan lahirnya keputusan-keputusan hukum dapat terjadi jika tuntutan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat tidak terpenuhi atau terganggu Karena rasa ketidakadilan dan terganggunya ketertiban umum akan memicu efek opini yang bergulir seperti bola salju yang semakin besar dan membahayakan jika tidak mendapat salurannya melalui suatu kebijakan produk hukum atau keputusan yang memadai untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.

    3. sistem politik di indonesia

    Untuk memahami lebih jauh tentang mekanisme pembentukan hukum di Indonesia, perlu dipahami sistem politik yang dianut. Sistem politik mencerminkan bagaimana kekuasaan negara dijalankan oleh lembaga-lembaga negara dan bagaimana meknaisme pengisian jabatan dalam lembaga-lembaga negara itu dilakukan. Inilah dua hal penting dalam mengenai sistem politik yang terkait dengan pembentukan hukum.

    Beberapa prinsip penting dalam sistem politik Indonesia yang terkait dengan uraian ini adalah sistem yang berdasarkan prinsip negara hukum, prinsip konstitusional serta prinsip demokrasi. Ketiga prinsip ini saling terkait dan saling mendukung, kehilangan salah satu prinsip saja akan mengakibatkan pincangnya sistem politik ideal yang dianut. Prinsip negara hukum mengandung tiga unsur utama, yaitu pemisahan kekuasaan  -check and balances - prinsip due process of law, jaminan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan jaminan serta perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Prinsip konstitusional mengharuskan setiap lembaga-lembaga negara pelaksana kekuasaan negara bergerak hanya dalam koridor yang diatur konstitusi dan berdasarkan amanat yang diberikan konstitusi.

    Dengan prinsip demokrasi partisipasi publik/rakyat berjalan dengan baik dalam segala bidang, baik pada proses pengisian jabatan-jabatan dalam struktur politik, maupun dalam proses penentuan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh berbagai struktur politik itu. Karena itu demokrasi juga membutuhkan transparansi (keterbukaan informasi), jaminan kebebasan dan hak-hak sipil, saling menghormati dan menghargai serta ketaatan atas aturan dan mekanisme yang disepakati bersama.

    B.   Pemuda dan sosialisasi
    PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
    Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
    Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
    Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
    Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
    Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
    Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
    Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
    Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

    C.    iNdividu,keluarga,masyarakat
    PENGERTIAN INDIVIDU
    Individu berasal dari kata latin.”individuum” artinya”yang tak terbagi”.Dalam ilmu sosial,individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa,yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.Individu bukan berati manusia sebagai suatu keseluruhan yang  tak dapat dibagi,melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,yaitu sebagai manusia perseorangan.Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serrta pola tingkah laku spesifik dirinya.
    Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tuga kemungkinan : meyimpang dari norma kolektif,kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif,dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.




    D. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

    Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
        Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
       
        Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
       
        Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
       
        Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
       
        Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.





    E. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat
    1. Pelapisan sosal
    1. Pengertian
    Menurut Pitririm A. Sorokin pelapisan social adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yg tersusun secara bertingkat
    1. Pelapisan Sosial cirri tetap kelompok Sosial
    Pelapisan masyarakat dalam masyarakat primitive :
    · Berdasarkan jenis kelamun dan umur
    · Klompok-kelompok suku
    · Pemimpin yg berpengaruh
    · Orang-orang yg dikucilkan
    · Pembagian kerja
    · Perbedaan struktur ekonomi
    1. Terjadinya Pelapisan Sosial :
      • Terjadi dengan sendirinya
      • Terjadi dengan sengaja
    2. Pembedaan Sisitem pelapisan menururt Sifatnya :
    1. Sifat pelapisan masyarakat yang tertutup
    2. Sifat pelapisan masyarakat terbuka
    1. Beberapa teori tentang pelapisan social :
    Aristoteles : orang kaya, menengah, melarat
    Vilfredo pareto : elite dan non-elite
    Karl max : kelas yang mempunyai tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak punya
    Ukuran golongan masyarakat :
    1. Ukuran kekayaan
    2. Ukuran kekuasaan
    3. Ukuran kehormatan
    4. Ukuran Ilmu Pengetahuan
    1. Kesamaan Derajat
    1. Persamaan Hak : tercantum dalam Universal Declraration of Human Right
    2. Persamaan Derajat di Indonesia : UUD ’45 pasal 27, 29 dan 31
    1. Elite dan Massa
    1) Elite
    1. Pengertian : sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
    2. Fungsi elite dalam memegang strategi
    Pembedaan elite pemegang strategi secara garis besar :
      • Elite politik
      • Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendikiawan
      • Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
    2) Massa
    1. Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
    2. Hal-hal penting dalam massa :
    1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
    2. Massa adalah kelompok yg anonym
    3. Sedikit interaksi antar anggota
    4. Very loosely organized
    1. Peranan individu di dalam massa penting sekali
    2. Masyarakat dan massa
      • massa adalah gambaran kosong dari masyarakat
    1. Hakekat dan perilaku massa
      • Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
      • Pada tindakan bersama
    2. Peranan elite terhadap massa :
    · Pencerminan kehendak masyarakatnya
    · Memajukan kehidupan masyarakat
    · Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
    · Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic
    1. Pembangian Pendapatan
    1) Komponen Pendapatan
    Rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen
    2) Perhitungan Pendapatan
    a. Sewa Tanah
    Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
    b. Upah
    Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
    c. Bunga Modal
    Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
    d. Laba Pengusaha
    Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
    3) Distribusi Pendapatan
    Dua cara pendistribusian pendapatan Nasional :
    1. Aliran Liberal
    2. Aliran Pemerintah



    Monday, October 11, 2010

    Cinta itu Indah???Benarkah???

    Mungkin semua orang sering mendengar 1 kata yang tak asing..
    yaitu C I N T A..orang luar bilang L O V E...
    hmmpp...
    apa sih C I N T A itu menurut anda???>>> Silahkan commend bagi yang berminat..
    menurut saya, CINTA itu adalah suatu perasaan yang timbul ketika kita sudah menemukan seseorang yang nyaman,yang bisa mengerti kita dan paham tentang kita..
    tentunya, untuk mengenal CINTA atau mendapatkan CINTA...kita harus membangun relasi dengan lawan jenis kita,atau mungkin sesama jenis kita..heheh...ok..kita anggap bagi lawan jenis kita..
    Untuk mendapatkan CINTA tersebut..tidaklah sulit..awal kita hanya perlu kenal nama, semakin mengenal dia sampai akhirnya kita mampu menjadi teman dia,dan semakin kita lama berteman, maka akan semakin terjalin hubungan yang semakin akrab yang membuat mereka saling memahami dan saling mengerti 1 sama lain..sehingga ada pepatah mengatakan, "tak kenal maka tak sayang"
    Nah, dari hubungan yang semakin dekat itulah, yang akhirnya yang membuat mereka jatuh Cinta..untuk masuk ke tahap yang lebih dalam yaitu mengenal indahnya Cinta..
    Sesuai judul, yang akan saya tanyakan adalah..apakah Cinta itu indah??????
    jawab saya...Cinta itu seperti bunga..awal kita membeli,akan terlihat sangat indah..namun apa jadinya jika tidak ada perawatan??kemudian ada penyakit atau semacamnya yang dapat menyebabkan bunga itu layu??
    apakah bunga akan terlihat indah???hmm..pasti jawabnya TIDAK..itulah cinta...Cinta akan terasa indah ketika awal2 saja..namun ketika menyentuh tahap 3 sampai 6 bulan..maka akan banyak tantangan yang akan menggangu CINTA tersebut..ntah itu dari hubungan kita sendiri,atau karena ada pihak ketiga..
    Nah..dan pada saat itu semua terjadi..sementara di 1 sisi kita tidak bisa bertahan untuk mengatasinya...maka anda akan beranggapan bahwa CINTA itu menyakitkan..
    Untuk mencegah hal itu...berikut adalah beberapa cara, untuk menjaga CINTA itu agar menjadi indah :
    1.Adanya Keterbukaan dan Kejujuran dari masing2 individu
    2.Mau Mengerti dan tidak ada kata egois dalam menjalani suatu hubungan
    3.Memberikan kepercayaan kepada masing2 individu,sehingga tidak akan merasa di kekang atau mungkin membuat individu tersebut menjadi kurang nyaman.
    4.dan yang paling terakhir adalah adanya Kesetiaan,meski melihat wanita,atau pria, sesempurna apapun itu..
    percayalah..bahwa CINTA yang kita miliki kepada pasangan kita..jauh lebih sempurna  dari pihak ketiga manapun..
    dan untuk tambahan, untuk anda para pria, 1 saran saya agar sang wanita merasa nyaman di samping anda..cobalah bersikap romantis sesekali,berikan perhatian lebih,atau surprise2 kecil yang akan membuat pasangan kita terkesan sehingga dia akan semakin menyayangi anda..
    tapi ingat,,jangan terlalu berlebihan,karena apa saja yang berlebihan itu tidak baik..hhe..
    ok guys..so Jaga lah CINTA anda,agar selalu indah setiap saat..

    By : Sahat.P
    L O V E

    Wednesday, October 6, 2010

    Pengenalan Jaringan Komputer

     Latar Belakang
    - Pada masa mainframe berkembang, semua komputasi terpusat pada satu mesin besar yang di dalamnya terkonfigurasi banyak prosesor dan memory yang besar dengan mekanisme sharing memory dan sharing prosesor.
    - Dari mainframe tersebut terhubung beberapa terminal yang hanya berfungsi sebagai input dan output. Tidak ada prosesing pada terminal tersebut. Ini yang disebut dumb terminal.
    - Sejalan dengan berkembangan teknologi chip, perkembangan komputer pun berubah. Muncullah Personal Computer (PC) yang mampu melakukan operasi di komputer itu sendiri tanpa membutuhkan komputer lain.
    - Dari PC, selain aplikasi desktop yang ada, kemudian berkembang kebutuhan untuk mengembangkan berbagai aplikasi yang dapat menghubungkan para pemakai dari PC tersebut.

    Pengertian 
    BY:Alfiandi hakim
    - sebuah sistem yang terdiri atas komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama.
    - Dua buah komputer dapat dikatakan terinterkoneksi jika keduanya dapat saling bertukar informasi.

    Tujuan Jaringan Komputer
    - Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printerCPUmemoriharddisk
    - Komunikasi: contohnya surat elektronikinstant messagingchatting

    - Akses informasi: contohnya web browsing

    Manfaat Jaringan Komputer
    Resource sharing: Dapat Saling bagi dan dapat bertukar data antar sistem
    Jaringan Komputer “share” :
    • Data : Pertukaran informasi (graphics, voices, video, data, etc)
    • Software : applikasi-aplikasi
    • Hardware : Printer, scanner, fax, modem, peralatan hardware yang lain
    Menghemat uang: Dapat saling bagi pemakaian resources yang mahal
    Reliabilitas tinggi: dapat memiliki sumber-sumber alternatif persediaan
    Skalabilitas, memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja sistem secara berangsur-angsur sesuai dengan beban pekerjaan dengan hanya menambah sejumlah prosesor.
    Medium komunikasi, mampu menjadi media komunikasi antar personal yang terlibat dalam satu sistem yang menggunakan jaringan komputer

    Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.

    JENIS JARINGAN KOMPUTER
    BY : faisal yafi
    Secara umum jaringan komputer dibagi atas lima jenis, yaitu;
    1. Local Area Network (LAN)
    Local Area Network (LAN), merupakan jaringan milik pribadi di dalam sebuah gedung atau kampus yang berukuran sampai beberapa kilometer. LAN seringkali digunakan untuk menghubungkan komputer-komputer pribadi dan workstation dalam kantor suatu perusahaan atau pabrik-pabrik untuk memakai bersama sumberdaya (misalnya printer) dan saling bertukar informasi.

    2. Metropolitan Area Network (MAN)
    Metropolitan Area Network (MAN), pada dasarnya merupakan versi LAN yang berukuran lebih besar dan biasanya menggunakan teknologi yang sama dengan LAN. MAN dapat mencakup kantor-kantor perusahaan yang letaknya berdekatan atau juga sebuah kota dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi (swasta) atau umum. MAN mampu menunjang data dan suara, bahkan dapat berhubungan dengan jaringan televisi kabel.

    3. Wide Area Network (WAN)
    Wide Area Network (WAN), jangkauannya mencakup daerah geografis yang luas, seringkali mencakup sebuah negara bahkan benua. WAN terdiri dari kumpulan mesin-mesin yang bertujuan untuk menjalankan program-program (aplikasi) pemakai.

    4. Internet
    Sebenarnya terdapat banyak jaringan didunia ini, seringkali menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang berbeda-beda. Orang yang terhubung ke jaringan sering berharap untuk bisa berkomunikasi dengan orang lain yang terhubung ke jaringan lainnya. Keinginan seperti ini memerlukan hubungan antar jaringan yang seringkali tidak kampatibel dan berbeda. Biasanya untuk melakukan hal ini diperlukan sebuah mesin yang disebut gateway guna melakukan hubungan dan melaksanakan terjemahan yang diperlukan, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Kumpulan jaringan yang terinterkoneksi inilah yang disebut dengan internet.

    5. Jaringan Tanpa Kabel
    Jaringan tanpa kabel merupakan suatu solusi terhadap komunikasi yang tidak bisa dilakukan dengan jaringan yang menggunakan kabel. Misalnya orang yang ingin mendapat informasi atau melakukan komunikasi walaupun sedang berada diatas mobil atau pesawat terbang, maka mutlak jaringan tanpa kabel diperlukan karena koneksi kabel tidaklah mungkin dibuat di dalam mobil atau pesawat. Saat ini jaringan tanpa kabel sudah marak digunakan dengan memanfaatkan jasa satelit dan mampu memberikan kecepatan akses yang lebih cepat dibandingkan dengan jaringan yang menggunakan kabel.


    TOPOLOGI JARINGAN KOMPUTER
    BY : henry manggala p.
        Topologi adalah suatu cara menghubungkan komputer yang satu dengan komputer lainnya sehingga membentuk jaringan. Cara yang saat ini banyak digunakan adalah bus, token-ring, star dan peer-to-peer network. Masing-masing topologi ini mempunyai ciri khas, dengan kelebihan dan kekurangannya sendiri.
    1. Topologi BUS

    Topologi bus terlihat pada skema di atas. Terdapat keuntungan dan kerugian dari tipe ini yaitu:
    Keuntungan:                              Kerugian:
    - Hemat kabel                            - Deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil
    - Layout kabel sederhana           - Kepadatan lalu lintas
    - Mudah dikembangkan              - Bila salah satu client rusak, maka jaringan tidak bisa berfungsi.
                                                    - Diperlukan repeater untuk jarak jauh
    1. Topologi TokenRING

    Topologi TokenRING terlihat pada skema di atas. Metode token-ring (sering disebut ring saja) adalah cara menghubungkan komputer sehingga berbentuk ring (lingkaran). Setiap simpul mempunyai tingkatan yang sama. Jaringan akan disebut sebagai loop, data dikirimkan kesetiap simpul dan setiap
    informasi yang diterima simpul diperiksa alamatnya apakah data itu untuknya atau bukan. Terdapat keuntungan dan kerugian dari tipe ini yaitu:
    Keuntungan:                              Kerugian:
    - Hemat kabel                            - Peka kesalahan
                                                    - Pengembangan jaringan lebih kaku
    1. Topologi STAR

    Merupakan kontrol terpusat, semua link harus melewati pusat yang menyalurkan data tersebut kesemua simpul atau client yang dipilihnya. Simpul pusat dinamakan stasium primer atau server dan lainnya dinamakan stasiun sekunder atau client server. Setelah hubungan jaringan dimulai oleh server maka setiap client server sewaktu-waktu dapat menggunakan hubungan jaringan tersebut tanpa menunggu perintah dari server. Terdapat keuntungan dan kerugian dari tipe ini yaitu:
    Keuntungan:
    - Paling fleksibel                      
    - Pemasangan/perubahan stasiun sangat mudah dan tidak mengganggu bagian jaringan lain
    - Kontrol terpusat
    - Kemudahan deteksi dan isolasi kesalahan/kerusakan
    - Kemudahaan pengelolaan jaringan
    Kerugian:
    - Boros kabel                     
    - Perlu penanganan khusus
    - Kontrol terpusat (HUB) jadi elemen kritis
    1. Topologi Peer-to-peer Network
    Peer artinya rekan sekerja. Peer-to-peer network adalah jaringan komputer yang terdiri dari beberapa komputer (biasanya tidak lebih dari 10 komputer dengan 1-2 printer). Dalam sistem jaringan ini yang diutamakan adalah penggunaan program, data dan printer secara bersama-sama. Pemakai komputer bernama Dona dapat memakai program yang dipasang di komputer Dino, dan mereka berdua dapat mencetak ke printer yang sama pada saat yang bersamaan.
    Sistem jaringan ini juga dapat dipakai di rumah. Pemakai komputer yang memiliki komputer ‘kuno’, misalnya AT, dan ingin memberli komputer baru, katakanlah Pentium II, tidak perlu membuang komputer lamanya. Ia cukup memasang netword card di kedua komputernya kemudian dihubungkan dengan kabel yang khusus digunakan untuk sistem jaringan. Dibandingkan dengan ketiga cara diatas, sistem jaringan ini lebih sederhana sehingga lebih mudah dipelajari dan dipakai.


    ETHERNET
    BY : sofyan munandar
        Ethernet adalah sistem jaringan yang dibuat dan dipatenkan perusahaan Xerox. Ethernet adalah implementasi metoda CSMA/CD (Carrier Sense Multiple Access with Collision Detection) yang dikembangkan tahun 1960 pada proyek wireless ALOHA di Hawaii University diatas kabel coaxial. Standarisasi sistem ethernet dilakukan sejak tahun 1978 oleh IEEE. (lihat Tabel 2.) Kecepatan transmisi data di ethernet sampai saat ini adalah 10 sampai 100 Mbps. Saat in yang umum ada dipasaran adalah ethernet berkecepatan 10 Mbps yang biasa disebut seri 10Base. Ada bermacam-macam jenis 10Base diantaranya adalah: 10Base5, 10Base2, 10BaseT, dan 10BaseF yang akan diterangkan lebih lanjut kemudian.
         Pada metoda CSMA/CD, sebuah host komputer yang akan mengirim data ke jaringan pertama-tama memastikan bahwa jaringan sedang tidak dipakai untuk transfer dari dan oleh host komputer lainnya. Jika pada tahap pengecekan ditemukan transmisi data lain dan terjadi tabrakan (collision), maka host komputer tersebut diharuskan mengulang permohonan (request) pengiriman pada selang waktu berikutnya yang dilakukan secara acak (random). Dengan demikian maka jaringan efektif bisa digunakan secara bergantian.
        Untuk menentukan pada posisi mana sebuah host komputer berada, maka tiap-tiap perangkat ethernet diberikan alamat (address) sepanjang 48 bit yang unik (hanya satu di dunia). Informasi alamat disimpan dalam chip yang biasanya nampak pada saat komputer di start dalam urutan angka berbasis 16, seperti pada Gambar 3.


    Gambar 3. Contoh ethernet address.
    48 bit angka agar mudah dimengerti dikelompokkan masing-masing 8 bit untuk menyetakan bilangan berbasis 16 seperti contoh di atas (00 40 05 61 20 e6), 3 angka didepan adalah kode perusahaan pembuat chip tersebut. Chip diatas dibuat oleh ANI Communications Inc. Contoh vendor terkenal bisa dilihat di Tabel 3
    Tabel 3. Daftar vendor terkenal chip ethernet
    NOMOR KODE
    NAMA VENDOR
    00:00:0C
     Sisco System
    00:00:1B
     Novell
    00:00:AA
     Xerox
    00:00:4C
     NEC
    00:00:74
     Ricoh
    08:08:08
     3COM
    08:00:07
     Apple Computer
    08:00:09
     Hewlett Packard
    08:00:20
     Sun Microsystems
    08:00:2B
     DEC
    08:00:5A
     IBM
    Dengan berdasarkan address ehternet, maka setiap protokol komunikasi (TCP/IP, IPX, AppleTalk, dll.) berusaha memanfaatkan untuk informasi masing-masing host komputer dijaringan. 

    JENIS" ethernet 10base
    BY : sahat parlindungan 
    1. 10Base5
    Sistem 10Base5 menggunakan kabel coaxial berdiameter 0,5 inch (10 mm) sebagai media penghubung berbentuk bus seperti pad Gambar 4. Biasanya kabelnya berwarna kuning dan pada kedua ujung kebelnya diberi konsentrator sehingga mempunyai resistansi sebesar 50 ohm. Jika menggunakan 10Base5, satu segmen jaringan bisa sepanjang maksimal 500 m, bahkan jika dipasang penghubung (repeater) sebuah jaringan bisa mencapai panjang maksimum 2,5 km.
    Seperti pada Gambar 5, antara NIC (Network Interface Card) yang ada di komputer (DTE, Data Terminal Equipment) dengan media transmisi bus (kabel coaxial)-nya diperlukan sebuah transceiver (MAU, Medium Attachment Unit). Antar MAU dibuat jarak minimal 2,5 m, dan setiap segment hanya mampu menampung sebanyak 100 unit. Konektor yang dipakai adalah konektor 15 pin.

    Gambar 4. Jaringan dengan media 10Base5.

    Gambar 5. Struktur 10Base5.
    1. 10Base2
    Seperti pada jaringan 10Base5, 10Base2 mempunyai struktur jaringan berbentuk bus. (Gambar 6). Hanya saja kabel yang digunakan lebih kecil, berdiameter 5 mm dengan jenis twisted pair. Tidak diperlukan MAU kerena MAU telah ada didalam NIC-nya sehingga bisa menjadi lebih ekonomis. Karenanya jaringan ini dikenal juga dengan sebutan CheaperNet. Dibandingkan dengan jaringan 10Base5, panjang maksimal sebuah segmennya menjadi lebih pendek, sekitar 185 m, dan bisa disambbung sampai 5 segmen menjadi sekitar 925 m. Sebuah segmen hanya mampu menampung tidak lebih dari 30 unit komputer saja. Pada jaringan ini pun diperlukan konsentrator yang membuat ujung-ujung media transmisi busnya menjadi beresistansi 50 ohm. Untuk jenis konektor dipakai jenis BNC.

    Gambar 6. Jaringan dengan media 10Base5.

    Gambar 7. Struktur 10Base2.


    1. 10BaseT
    Berbeda dengan 2 jenis jaringan diatas, 10BaseT berstruktur bintang (star) seperti terlihat di Gambar 8. Tidak diperlukan MAU kerena sudah termasuk didalam NIC-nya. Sebagai pengganti konsentrator dan repeater diperlukan hub karena jaringan berbentuk star. Panjang sebuah segmen jaringan maksimal 100 m, dan setiap hub bisa dihubungkan untuk memperpanjang jaringan sampai 4 unit sehingga maksimal komputer tersambung bisa mencapai 1024 unit.

    Gambar 8. Jaringan dengan media 10BaseT.

    Gambar 9. Struktur 10BaseT.
    Menggunakan konektor modular jack RJ-45 dan kabel jenis UTP (Unshielded Twisted Pair) seperti kabel telepon di rumah-rumah. Saat ini kabel UTP yang banyak digunakan adalah jenis kategori 5 karena bisa mencapai kecepatan transmisi 100 Mbps. Masing-masing jenis kabel UTP dan kegunaanya bisa dilihat di Table 4.

    KATEGORI
    APLIKASI
    Category 1
     Dipakai untuk komunikasi suara (voice), dan digunakan untuk kabel telepon di rumah-rumah
    Category 2
     Terdiri dari 4 pasang kabel twisted pair dan bisa digunakan untuk komunikasi data sampai
     kecepatan 4 Mbps
    Category 3
     Bisa digunakan untuk transmisi data dengan kecepatan sampai 10 Mbps dan digunakan
     untuk Ethernet dan TokenRing
    Category 4
     Sama dengan category 3 tetapi dengan kecepatan transmisi sampai 16 Mbps
    Category 5
     Bisa digunakan pada kecepatan transmisi sampai 100 Mbps, biasanya digunakan untuk
     FastEthernet (100Base) atau network ATM










    Tabel 4. Jenis kabel UTP dan aplikasinya.

    1. 10BaseF
    Bentuk jaringan 10BaseF sama dengan 10BaseT yakni berbentuk star. Karena menggunakan serat optik (fiber optic) untuk media transmisinya, maka panjang jarak antara NIC dan konsentratornya menjadi lebih panjang sampai 20 kali (2000 m). Demikian pula dengan panjang total jaringannya. Pada 10BaseF, untuk transmisi output (TX) dan input (RX) menggunakan kabel/media yang berbeda.

    Gambar 10. Struktur 10BaseF.

    Gambar 11. Foto NIC jenis 10Base5, 10Base2, dan 10BaseT.
    1. Fast Ethernet (100BaseT series)
    Selai jenis NIC yang telah diterangkan di atas, jenis ethernet chip lainnya adalah seri 100Base. Seri 100Base mempunyai beragam jenis berdasarkan metode akses datanya diantaranya adalah: 100Base-T4, 100Base-TX, dan 100Base-FX. Kecepatan transmisi seri 100Base bisa melebihi kecepatan chip pendahulunya (seri 10Base) antara 2-20 kali (20-200 Mbps). Ini dibuat untuk menyaingi jenis LAN berkecepatan tinggi lainnya seperti: FDDI, 100VG-AnyLAN dan lain sebagainya. 


    STUDI KASUS 
    By : Abdul Syukur
    Nah, ngomon2 tentang jaringan. Kita akan membahas tentang jenis - jenis jaringan.
    Ternyata jaringan itu ada 2 jenisnya, jaringan tanpa kabel dan jaringan menggunakan kabel.
    Jaringan yang menggunakan kabel diantaranya adalah : jaringan yang terhubung dengan komputer melalui sebuah perantara yaitu kabel, contaoh jaringan yang menggunakan kabel salah satunya Internet.
    Ada juga jaringan tanpa kabel (Wireless) : adalah jaringan yang dapat langsung terkoneksi dengan komputer tanpa melalui kabel. Contohnya : Bluetooth, infra red.
    Dan yang akan kami bahas di sini adalah tentang Bluetooth.


    Bluteooth 

    Bluetooth adalah spesifikasi industri untuk jaringan kawasan pribadi (personal area networks atau PAN) tanpa kabel. Bluetooth menghubungkan dan dapat dipakai untuk melakukan tukar-menukar informasi di antara peralatan-peralatan. Spesifiksi dari peralatan Bluetooth ini dikembangkan dan didistribusikan oleh kelompok Bluetooth Special Interest Group.
    Bluetooth memiliki kelamahan dan keuntungan :

    Kelemahan Bluetooth : 
    • Sistem ini menggunakan frekuensi yang sama dengan gelombang LAN standar
    • Apabila dalam suatu ruangan terlalu banyak koneksi Bluetooth yang digunakan, akan menyulitkan pengguna untuk menemukan penerima yang diharapkan
    • Banyak mekanisme keamanan Bluetooth yang harus diperhatikan untuk mencegah kegagalan pengiriman atau penerimaan informasi.
    • Di Indonesia, sudah banyak beredar virus-virus yang disebarkan melalui bluetooth dari handphone
    Kelebihan yang dimiliki oleh sistem Bluetooth adalah:
    • Bluetooth dapat menembus dinding, kotak, dan berbagai rintangan lain walaupun jarak transmisinya hanya sekitar 30 kaki atau 10 meter
    • Bluetooth tidak memerlukan kabel ataupun kawat
    • Bluetooth dapat mensinkronisasi database dari handphone ke komputer
    • Dapat digunakan sebagai perantara modem
    • Di Indonesia, perkembangan bluetooth mengacu pada negara-negara maju dan sudah banyak sekali perangkat yang dilengkapi dengan sistem bluetooth sehingga memudahkan berbagai proses transfer data
    KESIMPULAN  :
    Bahwa jaringan memiliki banyak manfaat,selain itu juga jaringan memiliki macam2 jenis yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing- masing. Dan dengan adanya jaringan,tentunya akan dapat memudahkan kita untuk mengakses ke seluruh belahan dunia. Selain itu juga dapat membantu kita untuk  menyelesaikan tugas2 dan pekerjaan kitasalah satunya dalam mencari informasi.

    Referensi
    2.http://id.wikipedia.org/wiki/Bluetooth
    3. http:\ilmukomputer.com